ASBAB AN-NUZUL.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan kitab berisi firman Allah Swt. Yang berfungsi sebagai petunjuk bagi seluru umat manusia. Ayat-ayatnya merupakan pedoman hidup manusia. Namun, terkadang didalamnya juga berisi tanggapan Allah Swt. Atas suatu kejadian yang menimpa diri Rosulullah Saw. Maupun sahabat-sahabatnya. Hal inilah yang melahirkan satu kajian khusus yang disebut kajian ASBAB AN-NUZUL.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari Asbab An-Nuzul?
2.      Apakah urgensi dan kegunaan Asbab An-Nuzul?
3.      Bagaimana cara mengetahui Asbab An-Nuzul?
4.      Apa saja macam-macam Asbab An-Nuzul?
C.    Tujuan
1.      Pengertian dari Asbab An-Nuzul.
2.      Urgensi dan kegunaan Asbab An-Nuzul.
3.      Cara mengetahui Asbab An-Nuzul.
4.      Macam-macam Asbab An-Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asbab An-Nuzul
Ungkapan asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata "asbab" dan "nuzul". Secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang yang melatarbelakangi terjadnya sesuatu bisa disebut asbab An-Nuzul namun dalam pemakaiannya, ungkapan asbab An-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur'an, seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadits.
Banyak pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya :
1.      Menurut Az-Zarqani
Asbab An-Nuzul adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur'an sebagai penjelas  hukum pada saat peristiwa terjadi.
2.      Ash-Shabuni
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pernyataan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
3.      Shubhi Shalih
Asbab An-Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur'an terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.
4.      Mana' Al-Qthathan
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa  yang menyebabkan turunnya Al-Qur'an berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.
Kendatinya redaksi-redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur'an. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asab An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur'an masih turun ('ashr at-tanzil).
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur'an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku Aus dan suku Khazraj, kesalahan besar seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimami shalat dalam keadaan mabuk dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah seluruh ayat Al-Qur'an memiliki asbab An-Nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat Al-Qur'an memiliki asbab An-Nuzul. Sehingga diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida') dan ada pula ayat Al-Qur'an itu diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghair ibtida').
B.     Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-Zarqani dan As-Suyuthi mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui asbab An-Nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Al-Qur'an. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Qur'an dengan meletakkan ke konteks historis adalah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada waktu dan ruang tertentu. Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar karena tidak mungkin menguniversalkan pesan Al-Qur'an diluar masa dan tempat pewahyuannya, kecuali melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Qur'an dalam konteks kesejarahnnya.
Sementara itu, mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam riwayat-riwayat asbab An-Nuzul merupakan satu hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Qur'an. Dalam satu statemennya Ibn Taimiyah menyatakan bahwa Asbab An-Nuzul sangat menolong dalam menginterpretasi Al-Qur'an. Ungkapan senada juga dikemukakan oleh Ibn Daqiq Al-'Ied dalam pernyataan yang menyatakan bahwa penjelasan terhadap asbab An-Nuzul merupakan metode yang kondusif untuk menginterpretasi kan makna-makna Al-Qur'an. Bahkan Al-Wakidi menyatakan ketidakmungkinan untuk menginterpretasikan Al-Qur'an tanpa mempertimbangkan aspek kisah dan asbab An-Nuzul.
Urgensi pengetahuan akan Asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur'an yang diperlihatkan oleh para ulama salaf ternyata mendapat dukungan dari para ulama khalaf. Menarik untuk dikaji adalah pendapat Fazlur Rahman yang menggambarkan Al-Qur'an sebagai puncak dari sebuah gunung es. Sembilan sepersepuluh dari bagiannya terendam dibawah perairan sejarah, dan hanya sepersepuluhnya yang dapat dilihat. Rahman lebih lanjut menegaskan bahwa sebagian besar ayat Al-Qur'an sebenarnya mensyaratkan perlunya pemahaman terhadap situasi-situasi historis yang khusus, yang memperoleh solusi, komentar dan tanggapan dari Al-Qur'an. Uraian Rahman tersebut secara eksplisit mengisyaratkan asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur'an.
Dalam uraian yang lebih rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur'an, sebagai berikut :
1.    Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur'an. Diantaranya dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 115 dimyatakan bahwa Timur dan Barat merupakan kepunyaan Alah SWT. Dalam kasus shalat dengan melihat ayat dalam QS.Al-Baqarah tersebut seseorang boleh menghadap ke arah mana saja sesuai dengan dengan kehendak hatinya. Ia seakan-akan tidak berkewajiban untuk menghadap kiblat ketika shalat. Akan tetapi setelah melihat asbab An-Nuzulnya, tahapan bahwa interpretasi tersebut keliru. Sebab ayat tersebut berkaitan dengan seseorang yang sedang berada dalam perjalanan dan melakukan shalat diatas kendaraan atau berkitan dengan orang yang berjihad dalam menentukan arah kiblat.
2.    Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum. Umpamanya dalam QS.Al-An'am ayat 145. Dikatakan Asy-Syafi'i bahwa pesan didalam QS.Al-An'an tersebut tidak bersifat umum. Untuk mengatasi kemungkin adanya keraguan dalam memahami ayat tersebut, Asy-Syafi'i menggunakan alat bantu asbab An-Nuzul. Menurutnya ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan orang-orang kafir yang tidak mau memakan sesuatu kecuai apa yang telah mereka halalkan sendiri. Karena mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah merupakan kebiasaan orang kafir terutama orang Yahudi.
3.    Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur'an bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus (khusus as-sabab) dan buakn lafadz yang bersifat umum (umum al-lafadz). Dengan demikian ayat zihar dalam permulaan QS.Al-Mujadalah (58) yang turun berkenaan dengan Aus Ibn Samit yang menzihar istrinya (Khaulah Binti Hakim Ibn Tsa'labah) hanya berlaku kedua orang tersebut. Hukum zihar yang berlaku bagi selain kedua orang itu ditentukan dengan jalan analogi (qiyas).
4.    Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur'an turun. Umpamanya 'A'isyah pernah menjernihkan kekeliruan Marwan yang menunjuk Abd Ar-Rahman Ibn Abu Bakar sebagai orang ang menyebabkan turunnya ayat QS.Al-Ahqaf ayat 17. Untuk meluruskan A'isyah berkata kepada Marwan " Demi Allah bukan dia yang menyebabkan ayat ini turun. Dan aku sanggup untuk menyebutkan siapa orang yang sebenarnya."
5.    Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab akibat (mussabbab), hukum, peristiwa dan pelaku, masa dan tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengikat hati.
Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal Panggabean menyatakan bahwa pemahaman terhadap konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada masa Qur'an menjanjikan beberapa manfaat praktis. Pertama, pemahaman itu memudahkan kita mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial pada masyarakat Arab ketika itu, sikap Al-Qur'an terhadapnya, da  cara Al-Qur'an memodifikasi atau mentransformasi gejala itu hingga sejalan dengan pandangan dunia Al-Qur'an. Kedua, kesemuanya ini dapat dijadikan pedomananbagi umat Islam dalam mengidentifikasi dan menangani problem-problem yang mereka hadapi. Ketiga, pemahaman tentang konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada masa Al-Qur'an dapat menghindarkan kita dari praktik-praktik pemaksaan prakonsep dalam penafsiran.



C.    Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya, selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql ash-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Qur'an. Dengan demikian seperti halnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima riwayat yag berkaitan dengan asbab An-Nuzul.
Para ulama salaf sangatlah keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan asbab An-Nuzul. Keketatan mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi si pembawa riwayat (para rawi), sumber riwayat (isnad) dan redaksi berita (matan). Akan tetapi perlu dicatat bahwa sikap kekritisan mereka tidak dikenakan terhadap asbab An-Nuzul yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi. Mereka berasumsi bahwa apa yang dikatakan sahabat Nabi yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan pendengaran, dapat dipastikan ia mendengar ijtihadnya sendiri. Karena itu pula Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para ulama hadist lainnya menetapkan bahwa "seorang sahabat Nabi yang mengalami masa turun wahyu jika ia meriwayatkan sutu berita tentang asbab An-Nuzul riwayatnya itu berstatus marfu'."
Berkaitan dengan asbab An-Nuzul ucapan seorang tabi' tidak dipandang sebagai hadist marfu' kecuali bila diperkuat oelh hadist mursal lainnya yang diriwayatkan oleh salah seorang imam tafsir yang dipastikan mendengar hadist itu dari Nabi. Para imam tafsir itu diantaranya Ikramah, Mujahid, Sa'ad Ibn Jubair, 'Atha, Hasan Bishri, Sa'id Ibn Musayyab dan Adh-Dhahhak.
D.    Macam-macam Asbab An-Nuzul
1.      Dilihat dari Sudut pandang Redaksi-Redaksi yang Dipergunakan dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
     Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbab An-Nuzul, yaitu sharih (jelas) dan muhtamilah (kemungkinan). Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukan asbab An-Nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukkan yang lainnya.
2.      Dilihat dari Sudut Pandang Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
a.       Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat. (Ta’addud As-sabab wa Nazil Al-Wahid)
Pada kenyataannya, tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab An-Nuzul dalam satu versi. Ada kalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat asbab dalam satu versi. Untuk mengatasi variasi riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara-cara sebagai berikut.
1.      Tidak Mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi riwayat-riwayat menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti).
2.      Mengambil versi riwayat Asbab An-Nuzul yang menggunakan redaksi
Cara ini digunakan apabila salah satu versi riwayat Asbab An-Nuzul tidak menggunakan redaksi sharih (pasti).
3.      Mengambil versi riwayat yang sahih (valid)
Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi sharih.
Adapun terhadap variasi riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat , versi berkualitas, para ulama memngemukakan langkah-langkah sebagai berikut;
a.       Mengambil versi riwayat yang sahih.
Cara ini digunakan apabila terdapat dua versi riwayat tentang Asbab An-Nuzul  satu ayat, satu versi berkualitas sahih, sedangkan yang lainnya tidak.
b.      Melakukan study selektif (tarjih)
Langkah ini digunakan apabila kedua versi asbab An-Nuzul yang berbeda-beda itu sama kualitasnya.

c.       Melakukan studi kompromi (jama’)
Langkah ini diambil apabila kedua riwayat yang kontradiktif itu sama-sama memiliki status kesahihan yang sedrajat dan tidak mungkin dilakukan tajrih.
b.      Variasi ayat untuk satu sebab (ta’addud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian menjadin sebab bagi turunnya, dua ayat atau lebih.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur'an. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asab An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur'an masih turun ('ashr at-tanzil).
Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal Panggabean menyatakan bahwa pemahaman terhadap konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada masa Qur'an menjanjikan beberapa manfaat praktis. Pertama, pemahaman itu memudahkan kita mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial pada masyarakat Arab ketika itu, sikap Al-Qur'an terhadapnya, dan  cara Al-Qur'an memodifikasi atau mentransformasi gejala itu hingga sejalan dengan pandangan dunia Al-Qur'an. Kedua, kesemuanya ini dapat dijadikan pedomananbagi umat Islam dalam mengidentifikasi dan menangani problem-problem yang mereka hadapi. Ketiga, pemahaman tentang konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada masa Al-Qur'an dapat menghindarkan kita dari praktik-praktik pemaksaan prakonsep dalam penafsiran.
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya, selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql ash-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Qur'an. Dengan demikian seperti halnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima riwayat yag berkaitan dengan asbab An-Nuzul.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad ‘Abd Al-‘Azhim Az-zarqany, ulum Al-Qur’an, pustaka setia, Desember,2013.
Subhi shalih,Pengantar Ulumul Qur’an dan Hadits,...
Az-Zarqany, Ulum Al-Qur,an, pustaka setia, Desember, 2013.
Manna ‘Al-Qaththan, Ulum Al-Qur,an, pustaka setia, 2013.


Komentar

Postingan Populer