ASBAB AN-NUZUL.
BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an
merupakan kitab berisi firman Allah Swt. Yang berfungsi sebagai petunjuk bagi
seluru umat manusia. Ayat-ayatnya merupakan pedoman hidup manusia. Namun,
terkadang didalamnya juga berisi tanggapan Allah Swt. Atas suatu kejadian yang
menimpa diri Rosulullah Saw. Maupun sahabat-sahabatnya. Hal inilah yang
melahirkan satu kajian khusus yang disebut kajian ASBAB AN-NUZUL.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari Asbab An-Nuzul?
2. Apakah urgensi dan kegunaan Asbab
An-Nuzul?
3. Bagaimana cara mengetahui Asbab
An-Nuzul?
4. Apa saja macam-macam Asbab An-Nuzul?
C. Tujuan
1.
Pengertian
dari Asbab An-Nuzul.
2.
Urgensi
dan kegunaan Asbab An-Nuzul.
3.
Cara
mengetahui Asbab An-Nuzul.
4.
Macam-macam
Asbab An-Nuzul.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab An-Nuzul
Ungkapan
asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata "asbab" dan
"nuzul". Secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang
melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang yang
melatarbelakangi terjadnya sesuatu bisa disebut asbab An-Nuzul namun dalam
pemakaiannya, ungkapan asbab An-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan
sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur'an, seperti halnya asbab
al-wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadits.
Banyak
pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya :
1. Menurut Az-Zarqani
Asbab An-Nuzul adalah khusus atau
sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Qur'an
sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa
terjadi.
2. Ash-Shabuni
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa
atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang
berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pernyataan yang
diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
3. Shubhi Shalih
Asbab An-Nuzul adalah sesuatu yang
menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur'an terkadang menyiratkan
peristiwa itu, sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum
disaat peristiwa itu terjadi.
4. Mana' Al-Qthathan
Asbab An-Nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan
turunnya Al-Qur'an berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa
satu kejadian atau beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.
Kendatinya
redaksi-redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan
bahwa Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi
turunnya ayat Al-Qur'an. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan
menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asab
An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan
keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam
memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya
melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur'an masih turun ('ashr
at-tanzil).
Bentuk-bentuk
peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur'an itu sangat beragam,
diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku
Aus dan suku Khazraj, kesalahan besar seperti kasus salah seorang sahabat yang
mengimami shalat dalam keadaan mabuk dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
oleh seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah
lewat, sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan
apakah seluruh ayat Al-Qur'an memiliki asbab An-Nuzul atau tidak, ternyata
telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat
bahwa tidak semua ayat Al-Qur'an memiliki asbab An-Nuzul. Sehingga diturunkan
tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida') dan ada pula ayat Al-Qur'an itu
diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghair ibtida').
B. Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
Az-Zarqani
dan As-Suyuthi mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui
asbab An-Nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Al-Qur'an. Mereka
beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Qur'an dengan meletakkan ke konteks
historis adalah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada waktu dan ruang
tertentu. Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar karena tidak mungkin
menguniversalkan pesan Al-Qur'an diluar masa dan tempat pewahyuannya, kecuali
melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Qur'an dalam konteks
kesejarahnnya.
Sementara
itu, mayoritas ulama sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam
riwayat-riwayat asbab An-Nuzul merupakan satu hal yang signifikan untuk
memahami pesan-pesan Al-Qur'an. Dalam satu statemennya Ibn Taimiyah menyatakan
bahwa Asbab An-Nuzul sangat menolong dalam menginterpretasi Al-Qur'an. Ungkapan
senada juga dikemukakan oleh Ibn Daqiq Al-'Ied dalam pernyataan yang menyatakan
bahwa penjelasan terhadap asbab An-Nuzul merupakan metode yang kondusif untuk
menginterpretasi kan makna-makna Al-Qur'an. Bahkan Al-Wakidi menyatakan
ketidakmungkinan untuk menginterpretasikan Al-Qur'an tanpa mempertimbangkan
aspek kisah dan asbab An-Nuzul.
Urgensi
pengetahuan akan Asbab An-Nuzul dalam memahami Al-Qur'an yang diperlihatkan
oleh para ulama salaf ternyata mendapat dukungan dari para ulama khalaf.
Menarik untuk dikaji adalah pendapat Fazlur Rahman yang menggambarkan Al-Qur'an
sebagai puncak dari sebuah gunung es. Sembilan sepersepuluh dari bagiannya
terendam dibawah perairan sejarah, dan hanya sepersepuluhnya yang dapat dilihat.
Rahman lebih lanjut menegaskan bahwa sebagian besar ayat Al-Qur'an sebenarnya
mensyaratkan perlunya pemahaman terhadap situasi-situasi historis yang khusus,
yang memperoleh solusi, komentar dan tanggapan dari Al-Qur'an. Uraian Rahman
tersebut secara eksplisit mengisyaratkan asbab An-Nuzul dalam memahami
Al-Qur'an.
Dalam
uraian yang lebih rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi asbab An-Nuzul dalam
memahami Al-Qur'an, sebagai berikut :
1. Membantu dalam memahami sekaligus
mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur'an. Diantaranya
dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 115 dimyatakan bahwa Timur dan Barat
merupakan kepunyaan Alah SWT. Dalam kasus shalat dengan melihat ayat dalam
QS.Al-Baqarah tersebut seseorang boleh menghadap ke arah mana saja sesuai
dengan dengan kehendak hatinya. Ia seakan-akan tidak berkewajiban untuk
menghadap kiblat ketika shalat. Akan tetapi setelah melihat asbab An-Nuzulnya,
tahapan bahwa interpretasi tersebut keliru. Sebab ayat tersebut berkaitan
dengan seseorang yang sedang berada dalam perjalanan dan melakukan shalat
diatas kendaraan atau berkitan dengan orang yang berjihad dalam menentukan arah
kiblat.
2. Mengatasi keraguan ayat yang diduga
mengandung pengertian umum. Umpamanya dalam QS.Al-An'am ayat 145. Dikatakan Asy-Syafi'i
bahwa pesan didalam QS.Al-An'an tersebut tidak bersifat umum. Untuk mengatasi
kemungkin adanya keraguan dalam memahami ayat tersebut, Asy-Syafi'i menggunakan
alat bantu asbab An-Nuzul. Menurutnya ayat tersebut diturunkan sehubungan
dengan orang-orang kafir yang tidak mau memakan sesuatu kecuai apa yang telah
mereka halalkan sendiri. Karena mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah
dan menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah merupakan kebiasaan orang
kafir terutama orang Yahudi.
3. Mengkhususkan hukum yang terkandung
dalam ayat Al-Qur'an bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan
adalah sebab yang bersifat khusus (khusus as-sabab) dan buakn lafadz yang
bersifat umum (umum al-lafadz). Dengan demikian ayat zihar dalam permulaan
QS.Al-Mujadalah (58) yang turun berkenaan dengan Aus Ibn Samit yang menzihar
istrinya (Khaulah Binti Hakim Ibn Tsa'labah) hanya berlaku kedua orang
tersebut. Hukum zihar yang berlaku bagi selain kedua orang itu ditentukan
dengan jalan analogi (qiyas).
4. Mengidentifikasikan pelaku yang
menyebabkan ayat Al-Qur'an turun. Umpamanya 'A'isyah pernah menjernihkan
kekeliruan Marwan yang menunjuk Abd Ar-Rahman Ibn Abu Bakar sebagai orang ang
menyebabkan turunnya ayat QS.Al-Ahqaf ayat 17. Untuk meluruskan A'isyah berkata
kepada Marwan " Demi Allah bukan dia yang menyebabkan ayat ini turun. Dan
aku sanggup untuk menyebutkan siapa orang yang sebenarnya."
5. Memudahkan untuk menghafal dan memahami
ayat serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya.
Sebab, hubungan sebab akibat (mussabbab), hukum, peristiwa dan pelaku, masa dan
tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengikat hati.
Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal
Panggabean menyatakan bahwa pemahaman terhadap konteks kesejarahan pra-Qur'an
dan pada masa Qur'an menjanjikan beberapa manfaat praktis. Pertama, pemahaman
itu memudahkan kita mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial pada
masyarakat Arab ketika itu, sikap Al-Qur'an terhadapnya, da cara Al-Qur'an memodifikasi atau
mentransformasi gejala itu hingga sejalan dengan pandangan dunia Al-Qur'an.
Kedua, kesemuanya ini dapat dijadikan pedomananbagi umat Islam dalam
mengidentifikasi dan menangani problem-problem yang mereka hadapi. Ketiga,
pemahaman tentang konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada masa Al-Qur'an dapat
menghindarkan kita dari praktik-praktik pemaksaan prakonsep dalam penafsiran.
C. Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Asbab
An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena
itu tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya, selain berdasarkan
periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql ash-shalih) dari orang-orang yang
melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Qur'an. Dengan demikian
seperti halnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam
menerima riwayat yag berkaitan dengan asbab An-Nuzul.
Para
ulama salaf sangatlah keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang
berkaitan dengan asbab An-Nuzul. Keketatan mereka itu dititikberatkan pada
seleksi pribadi si pembawa riwayat (para rawi), sumber riwayat (isnad) dan
redaksi berita (matan). Akan tetapi perlu dicatat bahwa sikap kekritisan mereka
tidak dikenakan terhadap asbab An-Nuzul yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi.
Mereka berasumsi bahwa apa yang dikatakan sahabat Nabi yang tidak masuk dalam
lapangan penukilan dan pendengaran, dapat dipastikan ia mendengar ijtihadnya
sendiri. Karena itu pula Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para ulama hadist lainnya
menetapkan bahwa "seorang sahabat Nabi yang mengalami masa turun wahyu jika
ia meriwayatkan sutu berita tentang asbab An-Nuzul riwayatnya itu berstatus
marfu'."
Berkaitan
dengan asbab An-Nuzul ucapan seorang tabi' tidak dipandang sebagai hadist
marfu' kecuali bila diperkuat oelh hadist mursal lainnya yang diriwayatkan oleh
salah seorang imam tafsir yang dipastikan mendengar hadist itu dari Nabi. Para
imam tafsir itu diantaranya Ikramah, Mujahid, Sa'ad Ibn Jubair, 'Atha, Hasan
Bishri, Sa'id Ibn Musayyab dan Adh-Dhahhak.
D. Macam-macam Asbab An-Nuzul
1. Dilihat dari Sudut pandang Redaksi-Redaksi
yang Dipergunakan dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh
perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbab An-Nuzul, yaitu sharih (jelas) dan
muhtamilah (kemungkinan). Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas
menunjukan asbab An-Nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukkan yang lainnya.
2. Dilihat dari Sudut Pandang Berbilangnya
Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
a. Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu
ayat. (Ta’addud As-sabab wa Nazil Al-Wahid)
Pada kenyataannya, tidak setiap ayat
memiliki riwayat asbab An-Nuzul dalam satu versi. Ada kalanya satu ayat
memiliki beberapa versi riwayat asbab dalam satu versi. Untuk mengatasi variasi
riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama
mengemukakan cara-cara sebagai berikut.
1. Tidak Mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi
riwayat-riwayat menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti).
2. Mengambil versi riwayat Asbab An-Nuzul
yang menggunakan redaksi
Cara ini digunakan apabila salah satu
versi riwayat Asbab An-Nuzul tidak menggunakan redaksi sharih (pasti).
3. Mengambil versi riwayat yang sahih
(valid)
Cara ini digunakan apabila seluruh
riwayat itu menggunakan redaksi sharih.
Adapun terhadap variasi riwayat Asbab An-Nuzul
dalam satu ayat , versi berkualitas, para ulama memngemukakan langkah-langkah
sebagai berikut;
a. Mengambil versi riwayat yang sahih.
Cara ini digunakan apabila terdapat dua
versi riwayat tentang Asbab An-Nuzul
satu ayat, satu versi berkualitas sahih, sedangkan yang lainnya tidak.
b. Melakukan study selektif (tarjih)
Langkah ini digunakan apabila kedua
versi asbab An-Nuzul yang berbeda-beda itu sama kualitasnya.
c. Melakukan studi kompromi (jama’)
Langkah ini diambil apabila kedua
riwayat yang kontradiktif itu sama-sama memiliki status kesahihan yang sedrajat
dan tidak mungkin dilakukan tajrih.
b. Variasi ayat untuk satu sebab (ta’addud
Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang
suatu kejadian menjadin sebab bagi turunnya, dua ayat atau lebih.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang
melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur'an. Ayat tersebut dalam rangka menjawab,
menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian
tersebut. Asab An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk
memberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya
konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah
ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur'an masih turun ('ashr
at-tanzil).
Taufiq Adnan Amal dan Syamsul Rizal Panggabean
menyatakan bahwa pemahaman terhadap konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada
masa Qur'an menjanjikan beberapa manfaat praktis. Pertama, pemahaman itu
memudahkan kita mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial pada masyarakat
Arab ketika itu, sikap Al-Qur'an terhadapnya, dan cara Al-Qur'an memodifikasi atau
mentransformasi gejala itu hingga sejalan dengan pandangan dunia Al-Qur'an.
Kedua, kesemuanya ini dapat dijadikan pedomananbagi umat Islam dalam
mengidentifikasi dan menangani problem-problem yang mereka hadapi. Ketiga,
pemahaman tentang konteks kesejarahan pra-Qur'an dan pada masa Al-Qur'an dapat
menghindarkan kita dari praktik-praktik pemaksaan prakonsep dalam penafsiran.
Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada
zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu tidak boleh ada jalan lain untuk
mengetahuinya, selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql
ash-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung tentang
turunnya ayat Al-Qur'an. Dengan demikian seperti halnya periwayatan pada
umumnya, diperlukan kehati-hatian dalam menerima riwayat yag berkaitan dengan
asbab An-Nuzul.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhammad
‘Abd Al-‘Azhim Az-zarqany, ulum Al-Qur’an, pustaka setia, Desember,2013.
Subhi
shalih,Pengantar Ulumul Qur’an dan Hadits,...
Az-Zarqany,
Ulum Al-Qur,an, pustaka setia, Desember, 2013.
Manna
‘Al-Qaththan, Ulum Al-Qur,an, pustaka setia, 2013.
Komentar
Posting Komentar